Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep No: 420/501/435.101.03/2020 tanggal 2 April 2020 tentang perpanjangan Masa Belajar / Mengajar / Bekerja di Rumah maka disampaikan bahwa :
- Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar yang dilakukan di rumah masing masing diperpanjang hingga tanggal 22 April 2020.
- Sedangkan berdasarkan Kalender Pendidikan Sekolah, 23 s/d 25 April 2020 adalah libur awal puasa.
- Proses Kegiatan belajar Mengajar dilaksanakan secara online via e-Learning SMP Al -Ghazali atau media lain yang mendukung dan tidak memberatkan pihak manapun dengan memperhatikan kondisi lingkungan peserta didik.
- Mengingatkan kembali kepada seluruh guru, peserta didik dan wali murid bahwa ini bukan liburan. Tanggung jawab dan tugas masih tetap harus dijalankan.
- Diharapkan kepada seluruh warga sekolah untuk terus menjaga kebersihan diri dan lingkungan, disiplin dan memperbanyak kegiatan di rumah saja untuk mencegah penularan Virus Corona.
- Ketentuan lain akan diatur pada ketentuan lain.
- Untuk perkembangan selanjutnya, terutama berkaitan dengan kondisi darurat Covid-19 akan kami informasikan lebih lanjut.
Demikian, atas kerjasamanya kami sampaikan banyak terimakasih.
Kepala SMP Al-Ghazali
Irmanto, S.Pd
0 comments:
Posting Komentar