Jumat, 03 April 2020

Pengumuman Perpanjangan Masa Belajar di Rumah

Irmanto
Assalamualaikum warahmatullah.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep No: 420/501/435.101.03/2020 tanggal 2 April 2020 tentang perpanjangan Masa Belajar / Mengajar / Bekerja di Rumah maka disampaikan bahwa :

  1. Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar yang dilakukan di rumah masing masing diperpanjang hingga tanggal 22 April 2020.
  2. Sedangkan berdasarkan Kalender Pendidikan Sekolah, 23 s/d 25 April 2020 adalah libur awal puasa.
  3. Proses Kegiatan belajar Mengajar dilaksanakan secara online via e-Learning SMP Al -Ghazali atau media lain yang mendukung dan tidak memberatkan pihak manapun dengan memperhatikan kondisi lingkungan peserta didik.
  4. Mengingatkan kembali kepada seluruh guru, peserta didik dan wali murid bahwa ini bukan liburan. Tanggung jawab dan tugas masih tetap harus dijalankan.
  5. Diharapkan kepada seluruh warga sekolah untuk terus menjaga kebersihan diri dan lingkungan, disiplin dan memperbanyak kegiatan di rumah saja untuk mencegah penularan Virus Corona.
  6. Ketentuan lain akan diatur pada ketentuan lain.
  7. Untuk perkembangan selanjutnya, terutama berkaitan dengan kondisi darurat Covid-19 akan kami informasikan lebih lanjut.


Demikian, atas kerjasamanya kami sampaikan banyak terimakasih.

Kepala SMP Al-Ghazali


Irmanto, S.Pd